SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Jumat (15/8/2025).
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan penyampaian pidato kenegaraan Presiden RI.
Agenda berlanjut pada pukul 14.30 WIB yang diisi dengan pidato Presiden mengenai Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi Wakil Ketua DPRD James Hotlan Pangaribuan, S.E. Turut hadir Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Wakil Bupati Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Suwanto Nasution, serta jajaran pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang menegaskan bahwa momentum mendengarkan pidato Presiden RI ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pidato Presiden memberi arah kebijakan nasional, khususnya terkait pembangunan dan APBN tahun 2026. Kami di daerah tentu harus menyelaraskan program daerah agar sejalan dengan kebijakan pusat demi kesejahteraan masyarakat Sergai,” ujarnya.
Hadir pula Kepala OPD, Kakan Kemenag, Kepala BPS, Kepala BNN, Ketua KPU Sergai, Bawaslu, Kepala UPT Samsat, staf ahli, kelompok pakar DPRD, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang turut menyaksikan jalannya sidang.[KM-04]














