SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sergai, Rabu (10/09/2025).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Yunus Purba, didampingi Wakil Ketua James Hotlan Pangaribuan serta Ketua DPRD Togar Situmorang.
Agenda rapat membahas pengesahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, serta pengumuman Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026. .
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD, Muhammad Fahmi membacakan daftar kehadiran anggota. Dari 45 anggota DPRD, sebanyak 35 anggota hadir dalam Paripurna tersebut.
Dalam sidang tersebut, pimpinan menyampaikan adanya surat-surat masuk yang dianggap penting, yakni surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.3.2/5429/2025 tanggal 20 Juni 2025 perihal fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai tentang Kode Etik, serta surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.3.2/5819/2025 tanggal 2 Juli 2025 perihal fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai tentang Tata Tertib DPRD.
Berdasarkan hasil fasilitasi tersebut, pimpinan sidang kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota.
Dengan suara bulat, anggota DPRD Sergai menyetujui Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik untuk disahkan menjadi peraturan resmi.
“Dengan persetujuan bersama, maka Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik resmi ditetapkan,” tegas Yunus Purba selaku pimpinan sidang.
Agenda paripurna berlanjut dengan pengumuman Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD serta rekomendasi Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD membacakan draft Surat Keputusan Pimpinan DPRD mengenai rencana kerja tersebut.
Setelah mendengarkan pembacaan draft, pimpinan sidang kembali meminta persetujuan. Anggota DPRD dengan suara bulat menyatakan setuju untuk menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Yunus Purba. Dalam penutupannya, Yunus menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir serta menegaskan bahwa keputusan yang diambil menjadi pedoman bagi DPRD Sergai dalam meningkatkan kinerja pada tahun mendatang.[KM-04]