DPRD Sergai Umumkan Usulan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan agenda pengumuman usulan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sergai digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Rabu (15/1/2025).

Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi para wakil Ketua, dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU dan Bawaslu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.

Togar Situmorang dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Berbenah Tingkatkan Mutu Pendidikan Songsong Program Nasional

“Agenda ini merupakan tahapan penting dalam sistem demokrasi kita. Kami mengapresiasi masyarakat Sergai atas dukungan dan partisipasi aktif selama proses Pilkada 2024 berlangsung,” ujar Togar.

Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi atas kelancaran Pilkada 2024.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melanjutkan pembangunan dengan dukungan masyarakat.

“Tahapan Pilkada 2024 telah berjalan dengan sukses. Hari ini kita melangkah ke tahapan berikutnya dengan menggelar Rapat Paripurna ini. Saya berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil Pilkada demi mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sergai,” ungkap Adlin.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Berbenah Tingkatkan Mutu Pendidikan Songsong Program Nasional

Adlin juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Dukungan dari semua elemen masyarakat adalah kunci. Dengan semangat gotong royong, kita optimis dapat menjadikan Sergai sebagai daerah maju dan makmur,” tambahnya.

Rapat diakhiri dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Sergai sebagai simbol berakhirnya agenda. Proses usulan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sergai akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.