Driver Ojek Online Nyambi Jadi Bandar Sabu Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang driver ojek online di Medan yang menyambi menjadi bandar sabu ditangkap petugas Helvetia. Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 ons sabu- sabu sebagai barang bukti.

“Pelaku adalah Rudi Candra (29) warga Jalan Eka Rasmi, Komplek Spring Vile, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Pria ini berprofesi sebagai driver ojek online,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Selasa (2/5/2017).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya driver ojek online yang menjadi bandar sabu. Driver ojek online ini kerap mangkal di depan Plaza Millenium.

Ppetugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di depan Plaza Millenium.”Saat diperiksa ditemukan 1 bungkus besar dan kecil sabu yang disimpa di jaket ojek milik pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Selain menyita 1 ons sabu, petugas juga menyita 2 bungkus kecil sabu lebih kurang 1 gram, 1 unit HP, 1 unit SP motor Honda Vario tanpa plat.”Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]