Dua Bandar 3 Kg Sabu Asal Langkat Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com  | Petugas Polsek Medan Kota menangkap dua orang bandar sabu asal Kabupaten Langkat.

Kedua pelaku, yaitu Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda (24) warga Jalan Pertamina, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi msayarakat. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya. “Pelaku ditangkap di Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Tanjung Morawa,” katanya, Minggu (24/9/2017).

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pencuri Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Kedua pelaku mengaku sudah mengedarkan narkoba sebanyak 11 kali, yaitu ke Jambi 6 kali, Makassar 4 kali dan Surabaya sebanyak 1 kali.

Dari pelaku petugas menyita 3 Kg sabu, 4 unit HP, 2 tas dan satu unit mobil Daihatsu Xenia BK 1151 PI.  “Kita masih melakukan pengembangan dalam kasus ini,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here