Dua Oknum Prajurit TNI Diamankan Saat Sedang Pesta Narkoba

BINJAI, KabarMedan.com | Kodim 0203/Langkat mengamankan tujuh orang pria yang sedang berpesta sabu-sabu dalam penggerebekan sebuah rumah kost di Pasar IV, Jalan Yos Sudarso, Gang Inpres, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.

Tujuh orang pria yang sedang pesta sabu-sabu, dua diantaranya merupakan oknum prajurit TNI yaitu Praka Riddan Munthe (33) warga Asrama Raider 100, Namoukur Utara, Sei Bingei; dan Sertu Tukino (41) warga Jalan Sei Bangkatan, Perumahan Binjai Lestari, Tanah Seribu yang berdinas di Kodim Simalungun.

Sementara lima orang sipil yang diamankan adalah Tjhia Chen Hua (44), An (44), SN (19), DS (20), dan F.

Baca Juga:  Kocar - Kacir Dikejar Polisi, Pengedar Sabu Nyemplung ke Parit

Dari lokasi, pihak Kodim 0203/Langkat mengamankan barang bukti dua senjata air softgun, 54, 85 gram sabu, 3,5 butir pil ecstasy, 1 timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus, 5 korek api, 2 pipet sabu, 2 alat isap sabu, 1 gulung aluminium foil, KTP, KTA, 9 unit HP dan uang Rp 740 ribu.

Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Sinaga, Kamis (18/6/2015) mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rumah kost yang kerap dijadikan tempat berpesta narkoba. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan tujuh orang pria tersebut pada Rabu (17/6/2015) malam kemarin.

Baca Juga:  Musda ASTINDO Sumut, Pengurus Harus Membawa Organisasi Terbang Tinggi

“Saat dilakukan penggerebekan, pihak BNN juga ikut serta dan ketika diperiksa urinnya, ternyata ketujuh pria itu positif menggunakan narkoba,” katanya.

Roy menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Untuk dua prajurit yang diamankan telah diserahkan ke Denpom 1/5 Binjai dan lima orang warga sipil kita serahkan ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.