Dua Ons Ganja Ditemukan Dalam Rutan Tanjung Gusta

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Helvetia menemukan ganja yang disimpan didalam kandang ayam saat melakukan penggerebekan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Tanjung Gusta, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kamis (16/4/2015) dinihari.

“Awalnya kita mendapat informasi adanya 2 kg sabu berada di Rutan Tanjung Gusta. Saat kita lakukan penggerebekan, kita hanya menemukan ganja kering didalam kandang tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru, Kamis (16/4/2015) siang.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

Ia mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang pemilik ganja kering yang ditemukan tersebut.

“Kita masih berkoodinasi dengan Kepala Rutan untuk  melakukan penyelidikan siapa pemilik 2 ons  ganja itu,” jelasnya.

Dirinya mengaku, ada beberapa tahanan di blok Rutan yang dicurigai sebagai pemilik barang haram itu.

“Sabar dulu ya, masih kita lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus digagalkannya penyelundupan  10 kg sabu serta dua kotak rokok yang diduga narkoba jenis baru asal Malaysia di Pelabuhan Dirjen Perhubungan Laut, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/4/2015) sore, ia tidak membantahnya.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

“Ini masih kita kembangkan lagi. Sabar dulu ya,” pungkasnya.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.