MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Helvetia menemukan ganja yang disimpan didalam kandang ayam saat melakukan penggerebekan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Tanjung Gusta, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kamis (16/4/2015) dinihari.
“Awalnya kita mendapat informasi adanya 2 kg sabu berada di Rutan Tanjung Gusta. Saat kita lakukan penggerebekan, kita hanya menemukan ganja kering didalam kandang tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru, Kamis (16/4/2015) siang.
Ia mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang pemilik ganja kering yang ditemukan tersebut.
“Kita masih berkoodinasi dengan Kepala Rutan untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik 2 ons ganja itu,” jelasnya.
Dirinya mengaku, ada beberapa tahanan di blok Rutan yang dicurigai sebagai pemilik barang haram itu.
“Sabar dulu ya, masih kita lakukan pengembangan,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus digagalkannya penyelundupan 10 kg sabu serta dua kotak rokok yang diduga narkoba jenis baru asal Malaysia di Pelabuhan Dirjen Perhubungan Laut, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/4/2015) sore, ia tidak membantahnya.
“Ini masih kita kembangkan lagi. Sabar dulu ya,” pungkasnya. [KM-03]