Dua Pejabat Pempropsu Diperiksa Kejagung di Kejari Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Rabu (19/8/2015).

Dua pejabat Pempropsu yang diperiksa yaitu Sekda Propsu Hasban Ritonga, dan Kadispora Sumut Baharuddin Siagian. Pemeriksaan sendiri dilakukan di ruangan Kasi Pidsus dan Jaksa Fungsional Kejari Medan, yang berada di Lantai II, Kantor Kejari Medan, di Jalan Adinegoro.

Namun, awak media sempat kecolongan usai dilakukan pemeriksaan terhadap Kadispora Sumut Baharuddin Siagian. Pasalnya, para awak media dari media cetak, televisi, radio, dan media online yang menunggu didepan ruangan Kasi Pidsus Kejari Medan di lantai II, tidak melihat bahwa Baharuddin Siagian keluar dari ruangan.

Dalam hitungan detik, salah seorang awak media melihat Baharuddin yang juga mantan Sekda Propsu ini hendak turun dari tangga.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Oii itu Pak Baharuddin Siagian. Itu turun dari tangga dia. Cepat kejar,” teriaknya.

Para awak media yang mendengar langsung mengejar Baharuddin dan memintai komentarnya terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

Baharuddin Siagian membantah dirinya diperiksa oleh Satgassus P3TPK terkait dana bansos dan hibah, saat dirinya pernah menjabat sebagai Sekda Pempropsu.

“Saya tidak ada diperiksa. Saya datang kesini hanya melengkapi berkas dana bansos dan dana hibah,” katanya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Satgassus P3TPK Kejagung.

Saat ditanya apakah dirinya pernah diperiksa Kejaksaan Agung, Baharuddin mengatakan pernah diperiksa. “Sekali saya diperiksa di Jakarta. Udahkan,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Haris Hasbullah mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Satgassus P3TPK Kejagung.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Hingga kini telah lima orang yang dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan terkait korupsi bansos dan dana hibah yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemprop Sumut,” jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Sekda Propsu, Hasban Ritonga masih berlangsung di lantai II, ruang Kasi Pidsus Kejari Medan. Pemeriksaan kedua pejabat Pempropsu ini terkait dugaan korupsi dana bansos dan hibah yang terjadi di Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013. Dimana, saat itu Hasban Ritonga menjabat sebagai Plt Biro Kemensos Pempropsu dan Baharuddin Siagian pernah menjabat sebagai Kabiro Keuangan Pempropsu. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.