Dua Pelaku Modus Teknisi ATM Gadungan Diringkus Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Dua teknisi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) gadungan berinisial F alias R (35), dan DH alias U (34) diamankan Personil Ditreskrimum Polda Sumut. Keduanya diamankan karena membobol uang tabungan milik Abdul Ahlim Pasaribu (42) senilai Rp 72 juta.

Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Enggar Pareanom, Kamis (2/7/2015) mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya.

“Modus yang digunakan kedua pelaku yaitu  menempatkan benda kecil dari fiber pada lubang tempat memasukkan kartu ATM. Mereka kemudian menempel nomor call center palsu pada ATM tersebut. Korban yang kesulitan karena kartunya tidak bisa dikeluarkan, kemudian menghubungi call center palsu itu. Disitulah kedua pelaku lalu datang,” katanya.

Baca Juga:  Dua Pemuda Maling Handphone di Sergai Diciduk Polisi Saat Tertidur Lelap

Dijelaskannya, skenario yang dilakukan kedua pelaku terbilang mulus. Korban menuruti permintaan kedua pelaku, karena penampilan mereka yang sangat meyakinkan.

“Mereka meminta PIN ATM korban terlebih dahulu dan begitu korban meninggalkan ATM, pelaku lalu menarik uang tunai dan melakukan transfer dari ATM korban ke nomor rekening milik keduanya,” sebutnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Hingga kini, katanya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang bertugas sebagai petugas call center gadungan.

“Kemungkinan korban lainnya masih ada. Kita menghimbau pengguna mesin ATM untuk meningkatkan kewaspadaannya agar tidak tertipu,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.