MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan prajurit Den Inteldam I/BB dan petugas Polsek Helvetia mengamankan Daniel Manalu dan Zenius H Siahaan. Keduanya diamankan karena diduga ikut terlibat kasus pencurian senjata api dan laptop yang berada di pos piket Makesdam I/BB, pada Sabtu (2/1/2016).
Informasi dihimpun, Sabtu (9/1/2016) menyebutkan, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari ditangkapnya Purwo Wira Yudha alias Yudha warga perumahan Kodam I/BB, Jalan Gaperta XII, pada Jumat (8/1/2016).
Yudha diketahui merupakan anak dari Kapt Chb M Makim yang bertugas di Hubdam I/BB. Selanjutnya, tim gabungan lalu melakukan pengembangan dan mengamankan Agustian Silalahi, warga Jalan Kapten Muslim.
Agustian diamankan di rumah pamannya di Jalan Parmonangan, Dusun Cinta Maju, Kelurahan Tiga Balata, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan interogasi, petugas lalu menangkap Daniel dan Manalu.
Dari tangan keempatnya, petugas mengamankan barang bukti senjata api jenis FN, dua buah magazine, enam butir amunisi, 1 unit HP Nokia, dan satu unit motor Suzuki Satria BK 6362 ADM.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Benar sudah empat orang yang diamankan. Keempatnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Medan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]














