Dua Pelaku Pencurian Tas Nyaris Diamuk Massa

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku pencurian tas milik karyawan PT Multi Finance nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung polisi yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.

Kedua pelaku AS (18) dan JS (22) ditangkap karena kedapatan mencuri tas berisi uang milik korban Fermina Laia (19).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meilala mengatakan, awalnya korban datang ke kantornya yang berada di Jalan Kl Yos Sudarso, Medan. Selanjutnya, korban meletakkan tasnya di atas meja. Tak berapa lama pelaku berhenti di depan kantor korban dan masuk ke dalam.

“Pelaku kemudian mengambil tas milik korban dan pergi,” katanya, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Korban yang melihat tasnya diambil pelaku lalu berteriak. Warga yang mendengar mengejar dan menangkap pelaku.

“Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” jelasnya.

Keduanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]