Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor Diamankan, Satu Orang Dihadiahi Timah Panas

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku spesialis pencurian motor diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan di tanah garapan di Jalan Denai. Kedua tersangka berinisial IML (29) warga Jalan Sakti Lubis, Simpang Limun dan I (28).

IML terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas kaki kirinya karena hendak ditangkap hendak melarikan diri dengan mengancam petugas.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Medan – AKP Zufri Siregar, mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban, Dwi, yang kehilangan motor di kawasan tanah garapan di Jalan Denai pada Januari 2015 lalu.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya membekuk kedua tersangka di kediaman I.

“Satu tersangka berinisial IML kita lumpuhkan dengan timah panas karena saat diamankan mencoba melawan,” jelasnya.

Diungkapkannya, kedua tersangka ini merupakan spesialis pencurian motor.

“Dari pengakuannya, tersangka sudah 15 kali melakukan aksinya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Sementara tersangka IML mengaku mencuri motor karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Aku udah setahun tidak bekerja. Hasil motor rampokan itu kami jual ke penampungan spare part di kawasan Jalan Baru. Uangnya kami pakai buat kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk berfoya-foya,” akunya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.