Dua Pembobol Kantor PT Trikomsel Dibekuk Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku pembobol kantor PT Trikomsel di Jalan Gatot Subroto, dibekuk unit reskrim Polsek Medan Baru. Kedua pelaku berinisial DFL (26) warga Jalan Mistar dan NP (26) warga Jalan Jangka, Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, melalui Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan karyawan PT Trikomsel yang dibobol pelaku, pada Jumat (8/7/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dimana, para pelaku merusak pintu dan masuk ke dalam kantor. Selanjutnya pelaku merusak brankas dan mengambil 13 unit laptop dan laptop beserta tasnya.

“Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Sabtu (9/7/2016) malam. Pelaku  ditangkap di rumah warga saat menyaru sebagai penonton bola,” papar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (11/7/2016).

Pelaku NP merupakan residivis dalam berbagai kasus kejahatan di Kota Medan. “Dari pelaku kita mengamankan barang bukti 1 unit receiver, 1 buah tang, dan 13 unit laptop,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial HZ (DPO). “Untuk kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.