Dua Pemuda Dibekuk Saat Sedang Meracik Sabu

MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pemuda diamankan petugas Sabhara Polresta Medan dari rumah seorang warga di Jalan Polonia, Gang Subur, Starban, Kamis (11/8/2016).

Keduanya Dedi (29) warga Jalan Pales, dan Supri (22) warga Starban, Polonia diamankan saat sedang meracik sabu- sabu.

Awalnya petugas Sabhara Polresta Medan mendampingi tim Operasi Penertiban Aliran Listrik (Opal). Saat melakukan pengecekan, petugas mendapati kedua pelaku sedang meracik sabu- sabu.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Kami amankan keduanya saat meracik sabu-sabu,” kata personil Sabhara Polresta Medan, Aipda A Tarigan.

Pelaku Supri mengaku, membeli sabu dari seseorang di kawasan Starban, Polonia.

“Si Dedi yang suruh belikan sabu, makanya saya beli. Itu rumah Pian yang kami tempati,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kedua pemuda tersebut selanjutnya diboyong ke Markas Sabhara Polresta Medan untuk diproses lebih lanjut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.