MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pemuda diamankan petugas Sabhara Polresta Medan dari rumah seorang warga di Jalan Polonia, Gang Subur, Starban, Kamis (11/8/2016).
Keduanya Dedi (29) warga Jalan Pales, dan Supri (22) warga Starban, Polonia diamankan saat sedang meracik sabu- sabu.
Awalnya petugas Sabhara Polresta Medan mendampingi tim Operasi Penertiban Aliran Listrik (Opal). Saat melakukan pengecekan, petugas mendapati kedua pelaku sedang meracik sabu- sabu.
“Kami amankan keduanya saat meracik sabu-sabu,” kata personil Sabhara Polresta Medan, Aipda A Tarigan.
Pelaku Supri mengaku, membeli sabu dari seseorang di kawasan Starban, Polonia.
“Si Dedi yang suruh belikan sabu, makanya saya beli. Itu rumah Pian yang kami tempati,” ujarnya.
Kedua pemuda tersebut selanjutnya diboyong ke Markas Sabhara Polresta Medan untuk diproses lebih lanjut. [KM-03]