MEDAN, KabarMedan.com | Dua pencopet yang terjadi di dalam angkutan kota (angkot) ditangkap. Kedua pelaku, yaitu M Amar (35) warga Jalan Sisingamangaraja Medan dan Rizky Purba (36) warga Jalan Gaharu Vll, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Patumbak.
Informasi dihimpun, Kamis (31/1/2019) menyebutkan, kejadian berawal saat korban Nadilati (17) berada di dalam angkot pada Rabu (30/1/2019).
Salah satu pelaku mendekati korban dan mengajaknya ngobrol. Sementara, pelaku lainnya beraksi dan mengambil uang Rp 10 ribu dari kantong korban.
Korban yang uangnya diambil pelaku, lalu bertanya “Om, ada ambil uang saya”. Pelaku yang aksinya dipergoki ketakutan. Korban yang kesal berteriak maling.
Penumpang dan pengguna jalan yang mendengar teriakan korban, lalu menangkap pelaku di Jalan Jalan Sutrisno, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area. Tak hanya ditangkap pelaku juga babak belur dimassa. Petugas Polsek Medan Area yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.
Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi S Sos mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang Rp10 Ribu milik korban,” pungkasnya. [KM-03]














