Dua Pencuri Mobil Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Erson Sitepu (32) warga Jalan Starban, dan Diego F Sihotang (23) warga Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan.

Kedua pelaku diamankan di Kawasan Jalan Staban, Kecamatan Medan Polonia karena terlibat kasus pencurian mobil.  Keduanya pun terpaksa dihadiahi timah panas polisi di kaki kiri dan kanan, karena saat diamankan mencoba melakukan perlawanan.

Informasi yang dihimpun, Rabu (25/3/2015) menyebutkan, polisi awalnya mengamankan pelaku Diego F Sihotang (23) beberapa waktu lalu. Dari pelaku Diego, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku lainnya.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

“Saat hendak kita amankan, pelaku Diego yang kita terlebih dahulu kita amankan hendak kabur bersama rekannya Erson yang hendak kita tangkap. Disitu, kita telah memberikan tembakan peringatan, namun keduanya tetap saja melawan. Keduanya terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan Diego dan kaki kiri Erson. Pelaku diamankan pada Selasa (24/3/2015) dinihari,” jelas Panit Ranmor Satreskrim Polresta Medan, Ipda Philip Purba.

Saat ini, menurutnya pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang masih buron.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Ada empat laporan yang kita terima terkait pencurian mobil yang dilakukan pelaku di Polresta Medan dan Deli Serdang,” katanya.

Dijelaskan Philip, dari pelaku pihaknya mengamankan barang bukti satu buah kunci letter T dan 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel 120 SS BK 8763 BJ yang merupakan hasil kejahatan.

“Saat kita amankan, mobil dalam keadaan di dempul untuk diganti warnanya agar dapat dijual kembali ke daerah Aceh,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.