Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Yang Menyamar Sebagai Pembeli

BATU BARA, KabarMedan.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara meringkus dua pengedar sabu-sabu  di Desa Pematang Jering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dari kedua tersangka bernama Muliadi alias Mukhlis dan Efendi alias Fendi ini, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 117,78 gram.

Informasi yang dihimpun, Selasa (24/3/2015) menyebutkan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

Baca Juga:  Kepala Desa dan Kepala Dusun di Tanjung Beringin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Setelah harga sepakat, kedua bandar dan polisi yang menyamar sebagai pembeli lalu bertemu di tempat yang telah ditentukan. Saat melakukan transaksi, kedua bandar tersebut akhirnya diringkus pada Senin (23/3/2015) sekitar pukul 23.00 malam.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga, SIK, saat dikonfirmasi mengaku masih memeriksa kedua pelaku.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 112 Perkara, Termasuk Narkotika dan Kejahatan Umum

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih kita lakukan pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.