Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Yang Menyamar Sebagai Pembeli

BATU BARA, KabarMedan.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara meringkus dua pengedar sabu-sabu  di Desa Pematang Jering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dari kedua tersangka bernama Muliadi alias Mukhlis dan Efendi alias Fendi ini, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 117,78 gram.

Informasi yang dihimpun, Selasa (24/3/2015) menyebutkan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Setelah harga sepakat, kedua bandar dan polisi yang menyamar sebagai pembeli lalu bertemu di tempat yang telah ditentukan. Saat melakukan transaksi, kedua bandar tersebut akhirnya diringkus pada Senin (23/3/2015) sekitar pukul 23.00 malam.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga, SIK, saat dikonfirmasi mengaku masih memeriksa kedua pelaku.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih kita lakukan pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here