Dua Penjambret Babak Belur dan Disiram Bensin Oleh Massa

dihajar massaMEDAN, KabarMedan.com | Syawaluddin (30) dan Alian (32), babak belur dihajar warga Jalan Pipa Utama, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia hingga wajahnya tak dapat dikenali.

Kedua warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai ini ditangkap karena menjambret kalung seberat 3,5 gram milik Atik (40), warga Jalan Teratai Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Tak hanya dimassa, warga yang emosi juga menyiramkan bensin dan nyaris membakar kedua pelaku. Beruntung, Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung turun kelokasi dan mengamankan keduanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Informasi yang dihimpun, Sabtu (31/1/2015) menyebutkan, kejadian ini bermula saat korban hendak menjemput suaminya di komplek perumahan Malibu, Jalan Malibu, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia  dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 3216 HW.

Namun, saat berada di Jalan Pipa Utama, korban dipepet kedua pelaku dan langsung menjambret kalung emas yang berada di leher korban.

Korban yang tidak terima kalungnya dijambret lalu berteriak. Warga dan pengguna jalan yang mendengar teriakan korban lalu mengejar dan menangkap pelaku dan menghajar serta menyiramkan bensin dan ingin membakar kedua pelaku.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Mau jemput suami tadi bang. Dipepet kedua pelaku dan diambilnya kalungku. Teriaklah aku dan dipukuli massa mereka,” jelas korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Stefanus Setjo, saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku telah diamankan. “Kedua pelaku masih kita interogasi dan kasus ini masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.