MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap dua orang diduga pelaku bentrok yang mengakibatkan korbannya tewas. Di mana korban Nasib Supriadi (53) meninggal dunia setelah dadanya terkena anak panah.
“Dua orang sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Sabtu (22/2/2020).
Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi di lahan garapan Desa Saentis, Percut Sei Tuan pada Rabu (12/2).
Pertikaian diduga dipicu masalah penanaman pohon pisang di lahan garapan tersebut. Percekcokan pun terjadi.
Pelaku Sugianto (49) dan Yudha Warisdiyanto (50) memanah korban sehingga mengenai dada kanan korban.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
“Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 170 Yo 351 ayat 3 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]














