Dua Tahanan Narkoba Polda Sumut Yang Kabur Ditangkap Kembali

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi meringkus dua dari sebelas tahanan narkoba Polda Sumut yang kabur dari sel tahanan pada Senin (13/6/2016). Informasi dihimpun, dua tahanan yang diringkus adalah Datuk Ega Juanda alias Ega (28), dan Ahmad (31). Ega disergap di kawasan Marelan, Selasa (14/6/2016). Sementara, Ahmad ditangkap di Langsa pada Rabu malam (15/6/2016).

“Yang nangkap Polres Langsa. Saat ini sedang dijemput oleh personel Direktorat Reserse Narkoba. Sudah dua orang yang ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting, Kamis (16/6/2016).

Dengan ditangkapnya Ega dan Ahmad, masih sembilan tahanan lagi dalam pengejaran petugas. Mereka adalah Suhermanto alias Suhir (25), Abdullah alias Adul (37), Herizal alias Rizal (24), Suliadi alias Adi (23), Busra (38), Rico Triyoga Tama (32), Yudhi Kurniawan (26), Teddy Sugara (39), dan Syarifuddin (43).

Mereka kabur dari ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) pada Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin dinihari (13/6/2016). Para tahanan menggergaji cantelan gembok pintu ruang tahanan yang tidak dijaga.

Aipda SS dan Brigadir H, anggota yang berjaga saat para tahanan itu kabur, masih menjalani pemeriksaan pada Bidang Propam Polda Sumut. Mereka terancam sanksi berat jika terbukti lalai dalam penjagaan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.