Dua Tahun Berturut UMK Sergai Tidak Mengalami Kenaikan

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya mengungkapkan dua tahun berturut-turut sejak COVID-19, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sergai tidak mengalami kenaikan dan tetap diangka, Rp. 2.869.292.

Dari UMK tersebut, ada 73 perusahaan atau sekitar 37,7 persen yang menerapkan nilai UMK tersebut dan sekitar 150 perusahaan lagi atau 62,3 persen, belum melaksanakannya.

Demikian disampaikan Bupati Darma Wijaya dalam acara Temu Aspirasi dengan Para Pengusaha dalam Rangka Pengupahan Tahun 2023 di Theme Park Pantai Cermin, Kamis (15/9/2022).

Lebihlanjut Bupati mengapreisasi perusahaan dan pengusaha yang sudah mematuhi regulasi yang ada, sebab menurutnya hal ini sangat berpengaruh besar dalam meningkatkan perputaran perekonomian di Sergai.

Bupati Sergai mengakui, dunia usaha menghadapi tantangan besar karena bulan ini pemerintah pusat mengeluarkan keputusan sulit yaitu menaikkan harga bahan bakar minyak (BB,) yang dampaknya sudah mulai dirasakan yakni naiknya harga bahan-bahan pokok.

Tentu ini akan memengaruhi daya beli masyarakat dan biaya produksi dunia usaha. Namun ia menegaskan, pemerintah pusat telah mempersiapkan berbagai program bantuan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan BBM tersebut.

“Pemkab Sergai juga telah memulai melakukan Gernam (Gerakan Menanam) cabai merah dan operasi pasar murah untuk mengendalikan inflasi pangan dan daya beli masyarakat. Saya pun mengapresiasi  beberapa perusahaan di Sergai yang telah memberikan semacam insentif kerajinan untuk membantu pekerjanya menghadapi dampak kenaikan BBM,” ujarnya.

Terakhir, Darma Wijaya mengutarakan jika temu aspirasi ini merupakan wadah bagi pemerintah untuk memahami kendala yang dihadapi pengusaha dalam hal pengupahan yang sesuai dengan ketentuan UMK.

“Harapan kami, masukan dari rekan-rekan pengusaha dapat meningkatkan kesejahteraan warga Sergai terkhusus para pekerja dan buruh sekaligus meningkatkan iklim berusaha yang kondusif di kabupaten ini sehingga visi kabupaten yang “Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius” dapat terwujud”, ucapnya.

Dikesempatan itu Ia berharap agar kegiatan temu aspirasi  ini dapat menjembatani kebutuhan, tantangan, dan peluang baik yang dihadapi oleh para pengusaha maupun para pekerja. Menurutnya, meskipun dampak pandemi Covid-19 semakin berkurang namun adanya konflik Rusia-Ukrania baru-baru ini terasa sangat memengaruhi pulihnya perekonomian.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pengupahan merupakan permasalahan klasik antara pengusaha dan pekerja.  Bagi Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini, pengertian dan batasan berapa upah yang layak merupakan hal yang paling sulit untuk disepakati antara pengusaha dan pekerja.

“Dan tugas kami, dalam hal ini Pemkab Sergai, adalah menjembatani kepentingan pengusaha dan pekerja dengan mengacu pada perundangan-undangan maupun peraturan pemerintah yang berlaku,” jabarnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.