Edy Rahmayadi Siapkan Ruang Isolasi untuk Warga yang Langgar PPKM saat Nataru

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan menyiapkan ruang isolasi untuk warga yang melanggar peraturan PPKM level 3 saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Warga yang tidak taat peratuan akan diisolasi, nanti kita siapkan (tempatnya),” ujar Edy kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Edy berharap, semua warga dapat mengikuti perintah pemerintah dalam hal meniadakan kegiatan selama perayaan Nataru tahun ini. Seperti tidak pergi berwisata saat penerapan PPKM Level 3 masih diberlakukan.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

“Prioritas kegiatan-kegiatan liburan natal dan tahun baru itu ditiadakan. Berarti tidak boleh ada. Bukan penyekatan, tapi melakukan pengawasan secara ketat,” jelas Edy, dilansir melalui Detik.com.

Dijelaskannnya, bahwa level PPKM di Sumut semestinya sudah di Level 1. Tetapi dikarenakan kondisi vaksin jadi dinaikkan satu tingakat menjadi Level 2.

Baca Juga:  Kereta Api PSO di Sumut Angkut 1,4 Juta Penumpang Hingga Oktober 2024

Dan seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan, seluruh wilayah di Indonesia baik yang berada dalam level 1 dan 2 harus menerapakan PPKM level 3 saat Nataru.

Peraturan ini akan berlaku dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. [KM-101]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.