Empat Tersangka Pencuri Sepeda Motor Diselkan

MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Medan Baru mengamankan empat tersangka pencurian motor di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah.

Keempat tersangka adalah Dongan Marolop (24), Gibson Sinurat (16), Andi Sianturi, dan Alexander Perangin-angin yang merupakan warga Perumnas Mandala.

Dari keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor Yamaha Jupiter BK 5908 ABI, 1 unit motor Suzuki Satria BK 3340 AAF, 3 buah kunci letter T, dan dua buah HP.

Kapolsek Medan Baru – Kompol Rony Nicolas Sidabutar, Jumat (20/2/2015) mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban Muliadi (40), dimana korban mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria BK 6796 ADK yang diparkirkannya didepan rumahnya pada Selasa (3/2/2015) lalu.

Baca Juga:  Kepala Desa dan Kepala Dusun di Tanjung Beringin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

“Mendapat laporan itu, kita lalu melakukan pengembangan dan mengamankan keempat tersangka  saat hendak melakukan aksinya di Jalan Mojopahit. Keempat tersangka merupakan spesialis pencuri motor di lingkungan rumah warga,” katanya.

Saat diinterogasi, keempat tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kereta di rumah. “Ada beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Medan Baru dimana keempat tersangka sering beraksi,”jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 112 Perkara, Termasuk Narkotika dan Kejahatan Umum

Ia juga mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka. “Keempat tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.