Farid Wajdi: Sumut Rawan Kejahatan

KABAR MEDAN |  Pengamat Hukum, Farid Wajdi menilai Kasus kejahatan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dinilai semakin men ingkat. Pasalnya, aksi kejahatan terjadi dimana-mana, seperti pencurian dan perampokan terhadap wisatawan mancanegara (wism an) maupun warga Sumut sendiri.” Banyak kasus perampokan dengan menggunakan terutama bersenjata api, seperti terb iarkan. Ragam kejahatan itu disertai pula dengan perkosaan terhadap korban dan melukai atau bahkan membunuh korban,” katanya, Sabtu (23/8/2014).

Dengan kata lain, katanya, Sumut masuk dalam kategori ‘rawan’ kejahatan. Peristiwa perampokan, dan penjambretan khususnya yang disertai pembunuhan dan bentuk kekerasan lainnya, tahun 2014 ini mewarnai pemberitaan di media massa. ” Sikap prihatin mendalam dengan kasus-kasus perampokan ini terus berulang dan tidak satu pun terungkap. Ada apa dengan kepemimpinan di kepolisian di Sumut, khususnya dalam menjaga keamanan warga Sumut? Apakah kriminalitas dengan menggunakan senjata api, dan disertai perkosaan terhadap korban bakal menjadi tren di tahun 2014 ini? katanya Farid yang juga Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) ini.

Dikatakannya, ekses kejahatan di Sumut selain keresahan luar biasa di kalangan warga adalah citra negative dari kalangan wisata wan. Kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat secara umum sehingga memunculkan suatu kondisi ketakutan akan kejaha tan perampokan (fear of crime) pada masyarakat atau bahkan masyarakat sendiri. ” Berbagai kasus perampokan itu kerap dilatarbe lakangi alasan kesulitan ekonomi dan lemahnya penegakan hukum. Kedua hal itu dianggap dua faktor yang menjadi penyebab maraknya kejahatan perampokan,” katanya.

Diakuinya, secara sosiologis kejahatan merupakan masalah sosial yang terjadi di sepanjang riwayat hidup manusia.
“Setiap individu dapat memiliki risiko untuk menjadi pelaku ataupun korban kejahatan. Tetapi di sisi lain, manusia secara hakiki memiliki kebutuhan akan rasa aman. Untuk itu, harapan yang ada pada setiap manusia bahwa dalam kehidupannya rasa aman itu dapat tercipta di bumi ini. Negara dalam hal ini memiliki kewajiban itu menciptakan rasa aman itu,” jelas mantan Dekan Fakultas Hukum UMSU ini. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.