JAKARTA, KabarMedan.com | SKK Migas dan seluruh kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) terus meningkatkan implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan sosialisasi pengembangan kapasitas nasional industri hulu migas demi terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.
Keberadaan industri hulu migas beserta penunjangnya telah memberikan dukungan bagi kelangsungan industri lain terutama di masa pandemi Covid-19 dengan tidak menghentikan kegiatan selama pandemi namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Industri hulu migas telah membantu Pemerintah terhadap perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah.
Pada tahun 2020 kontribusi hulu migas dalam penerimaan negara mencapai 122 triliun rupiah atau tercapai 144 persen dari target APBNP 2020.
Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai 125 triliun rupiah atau 125 persen dari target 2021.
Industri hulu migas telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara yang membutuhkan banyak biaya untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi mengaku optimis industri hulu migas masih dapat memberikan kontribusi sebesar puluhan triliun bagi penerimaan negara di quartal ketiga tahun 2021.
Selain itu, industri migas juga telah berkontribusi bagi industri lain di tahun 2020-2021 dengan nilai keseluruhan kontrak mencapai USD 7,127 miliar.
Sementara itu menurut pengamat migas dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, industri hulu migas sangat berperan dalam melahirkan industri jasa dan penunjang nasional dalam lima tahun terakhir karena adanya keterkaitan antara satu dan lainnya.
Dengan adanya rencana produksi minyak dengan target 1 juta barel, peluang industri nasional untuk berperan aktif semakin besar.
“Ini peluang bagi industri penunjang migas, baik barang maupun jasa, untuk dapat meningkatkan daya saingnya. Sementara bagi industri hulu migas, ini juga peluang untuk meningkatkan raihan TKDN dalam kegiatan-kegiatannya,” papar Komaidi, Selasa (12/10/2021).
Ia berharap SKK Migas dapat terus melakukan pembinaan kepada industri dalam negeri agar mampu meningkatkan kompetensi dari aspek teknologi.
Tidak hanya itu, dukungan insentif juga diperlukan agar industri yang baru dibangun dengan nilai depresiasi yang tinggi dapat bersaing.
Commercial Director Krakatau Pipeline Industry (KHI), Denny Prasetya mengatakan pihaknya siap meraih peluang untuk dapat menjadi ujung tombak substitusi impor barang-barang di industri hulu migas.
Sejumlah langkah pun telah diambil agar bisa lebih bersaing dengan produk-produk impor.
“Kami telah melakukan efisiensi besar-besaran dalam memproduksi barang-barang yang dihasilkan terkait dengan amanat pemerintah. Langkah iniu diambil guna menghasilkan produk yang lebih bersaing dibandingkan produk impor,” ungkap Denny.
Sementara itu Joseph Pangalila dari Gabungan Perusahaan Nasional Rancangbangun Indonesia (GAPENRI) menambahkan bahwa pihaknya sangat aktif dalam berinteraksi dengan SKK Migas untuk memberikan masukan pada kebijakan yang dibuat oleh SKK Migas terkait Peningkatan Kapasitas Nasional mulai dari awal sampai perubahan lainnya.
Hal tersebut dilakukan demi memastikan kebijakan yang dibuat dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas perusahaan dalam negeri dalam melaksanakan pekerjaan industri penunjang hulu migas.
GAPENRI sangat berterimakasih kepada SKK Migas yang sangat peduli untuk meningkatkan Kapasitas Nasional.
Komite Investasi Kementrian Investasi (BKPM RI), Anggawira menyebutkan pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan SKK Migas guna meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha maupun industri penunjang hulu migas, yang merupakan usaha kecil dan menengah.
“Bersama SKK Migas, BKPM telah melakukan identifikasi dan penyiapan pelaku usaha oleh BKPM daerah, serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha nasional maupun UMKM. Kerjasama ini juga dalam rangka meningkatkan jumlah vendor/UMKM melalui sosialisasi, bimbingan dan pelatihan yang memiliki kualifikasi dan standarisasi kegiatan usaha di sektor penunjang migas,” papar Angga.
SKK Migas bersama KKKS terus menyosialisasikan pengembangan kapasitas nasional Industri hulu migas kepada seluruh pelaku industri penunjang hulu migas.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.
Dampak multiplier effect yang dihasilkan industri hulu migas diantaranya adalah Pajak dan Retribusi Pusat dan Daerah, Participating Interest yang hanya ada di industri hulu migas, kesempatan lapangan usaha dan kesempatan kerja, serta Program Pengembangan Masyarakat.
Industri hulu migas telah menjadi wadah atau sarana dalam melakukan business match-making antara KKKS dengan industri penunjang hulu migas.[KM-07]