FSPMI Sumut Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa Yang Ditahan

MEDAN, KabarMedan.com | Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho untuk segera membebaskan 3 orang mahasiswa yang masih di tahan sejak tanggal 2 mei 2017 lalu.

“Kami sangat prihatin atas insiden penangkapan kawan – kawan mahasiswa. Kita minta Kapolrestabes Medan segera bebaskan tiga orang mahasiswa yang ditahan tersebut,” kata Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Tony Rickson Silalahi di kantornya Jalan Raya Medan – Tanjung Morawa KM 13,1 pada Minggu (21/5/17).

Willy menyayangkan tindakan kepolisian yang justru di nilai mengutamakan tindakan represif, dari pada pendekatan persuasif pada saat penanganan aksi mahasiswa pada peringatan hari pendidikan nasional itu. Dirinya juga mengkritisi kinerja kepolisian pada saat melakukan penggeledahan kantor organisasi mahasiswa yang di duga menyalahi aturan pasca penangkapan mahasiswa.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Ini membuktikan bahwa Kapolrestabes Medan arogan. Kantor organisasi bukan tempat kejahatan. Harusnya komunikasi yang baik dengan para pimpinan organisasi mahasiswa yang di utamakan bukan arogansi kekuasaan,” tegasnya.

Jika hal tersebut dibiarkan, maka gerakan – gerakan organisasi, seperti buruh, tani, masyarakat miskin kota dan lainya dapat juga terancam di kriminalisasi dan di bungkam ketika menyuarakan aspirasinya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Kebebasan berkumpul, berorganisasi dan mengeluarkan pendapat yang di jamin oleh undang undang bisa tak berlaku lagi di Medan. Ini tidak boleh terjadi,” terangnya.

Willy menyampaikan, jika para mahasiswa yang ditahan tidak juga segera dibebaskan, maka kalangan buruh akan menggelar aksi solidaritas.

“Semoga Kapolrestabes Medan bijaksana untuk menyelesaikan persoalan ini. Bangun komunikasi yang baik dengan para mahasiswa, agar kondusifitas Kota Medan kembali seperti semula” pungkasnya. [KM-03]