Gannas Sumut Apresiasi Pengungkapan 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

MEDAN, KabarMedan.com | Ditres Narkoba Polda Sumut menungkap kasus peredaran 100 Kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi. Pengungkapan ini diapresiasi oleh DPW Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) Sumut.

“Tentu kita sangat apresiasi Satres Narkoba Polda Sumut yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Mengingat Sumut saat ini darurat peredaran gelap narkoba,” kata Ketua DPW Gannas Sumut, dr Muhammad Emirsyah Harvian Harahap kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:  Kereta Api PSO di Sumut Angkut 1,4 Juta Penumpang Hingga Oktober 2024

Dengan pengungkapan sebanyak itu, kata Emir, banyak generasi muda, khususnya di Sumut terselamatkan.

Selain itu, kata Emir, tidak mudah bagi polisi untuk mengungkap jaringan narkoba sebesar ini, apalagi di tengah pandemi COVID-19.

“Ini luar biasa, Polda Sumut terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dengan berbagai risiko yang dihadapi,” ungkapnya.

Emir juga mengapresiasi komitmen Polda Sumut yang tegas memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga:  PAD Sergai Lampaui Target, Bapenda Optimis Capai Rp 100 Miliar pada 2024

“Penegakan hukum terhadap narkoba ini kita harapkan dapat terus dioptimalkan,” jelasnya.

Emir juga meminta agar pihak kepolisian terus mempertahankan kinerjanya dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pasalnya, saat ini Sumut menjadi ranking 1 terbanyak pencandu narkoba lebih dari satu juta orang.

“Narkoba ini sangat mengkhawatirkan. Terlebih menyasar kepada siapapun,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.