Gatot Pujo Nugroho Tersangka, Erry Angkat Bicara

MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, menghimbau seluruh masyarakat Sumut untuk berdoa agar prahara yang menimpa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera berakhir.

Himbauan tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi, Rabu (29/7/2015), menanggapi pertanyaan wartawan atas sikapnya terkait penetapan Gatot menjadi tersangka oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada wartawan, Erry mengajak masyarakat Sumut untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Semoga masalah yang sedang dihadapi segera selesai,” ujar Erry.

Untuk itu, sebut Erry, masyarakat diharapkan untuk tidak memberikan penilaian miring terlalu berlebihan dengan kasus yang sedang dihadapi Gatot.

“Mari kita berdoa agar cobaan yang dihadapi Pak Gatot segera dapat diselesaikan dengan adil. Kalau memang hasil proses pemeriksaan menyatakan lain dari yang kota doakan, tentu itu diluar kemampuan kita,” sebut Erry.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Erry juga mengatakan, penetapan Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap majelis Hakim PTUN Medan tidak mempengaruhi roda pemerintahan dan aktivitas PNS dilingkungan Pemprov Sumut.

“Semua berjalan seperti biasa. PNS tetap menjalankan aktivitas seperti tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Erry. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.