Gawat, Habis Beli Sabu Pak Kepling Pun Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Perilaku Rahmansyah Hutauruk alias Rahman (33), warga Jalan AR Hakim, Gang Bakung, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area ini tak pantas ditiru.

Pasalnya, Rahmansyah yang juga merupakan Kepala Lingkungan (Kepling) di Tegal Sari Mandala I ini diamankan personil reskrim Polsek Medan Area di Jalan AR Hakim, Gang Pacar usai membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Akibatnya, ia pun harus berurusan dengan polisi dan mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Area.

Baca Juga:  Dua Pemuda Maling Handphone di Sergai Diciduk Polisi Saat Tertidur Lelap

Kanit Reskrim Polsek Medan Area – AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (25/2/2015) mengatakan, penangkapan itu berawal dari petugas reskrim yang melakukan hunting melihat pelaku baru keluar dari Jalan Denai/Jalan Jati.

Polisi yang curiga, lalu menghentikan laju motor pelaku dan memeriksanya. “Saat dihentikan, pelaku sempat membuang bungkusan kecil berisi sabu ke aspal. Petugas kita yang melihat lalu menyuruh pelaku mengambilnya. Saat diperiksa, ternyata yang dibuang pelaku adalah 1 paket sabu sabu,” katanya.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah setahun ini mengkonsumsi barang haram tersebut. “Pelaku baru saja membeli sabu-sabu tersebut untuk dikonsumsinya. Pelaku merupakan Kepala Lingkungan (Kepling) di Tegal SariĀ  Mandala I,” jelasnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dari siapa barang haram itu dibelinya. “Personil kita masih memburu bandarnya. Kasus ini masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.