MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan Sutoyo (30) warga Jalan Amal, Gang Sekata, Sunggal. Ia diamankan karena menikam korban April Yanus Guloa (27) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
“Korban tidak senang dilempar kulit buah duku oleh pelaku. Penikaman ini terjadi di Jalan Klambir Lima, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di pajak Inpres pada Sabtu 1 Oktober 2016 pukul 20.00 win malam,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (2/10/2016).
Korban yang tidak senang lalu mendorong pelaku, meski pelaku telah minta maaf. Pelaku yang emosi lalu mengambil pisau lipat dari kantong belakang celananya dan menikam korban sebanyak enam kali.
Petugas yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Rumah Saakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan,” ucapnya.
Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan pisau lipat itu dari selokan yang ada di pajak Inpres tersebut. “Dari pelaku kita mengamankan satu buah pisau lipat yang digunakan untuk menikam korban. Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. [KM-03]














