MEDAN, KabarMedan.com | M Rico (24), babak belur di “permak” massa di Jalan Sisingamangaraja, Gang Indrajid, Kecamatan Medan Kota, Selasa (6/10/2015).
Warga Jalan Denai, Gang Tujuh, Kecamatan Medan Denai ini, ditangkap karena menggelapkan satu unit HP milik Rohiman (23). Beruntung, petugas Polsek Medan Kota yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Informasi dihimpun, kejadian ini berawal sekitar dua bulan lalu. Dimana, pelaku mengaku dapat memperbaiki HP korban yang rusak. Merasa percaya, korban lalu menyerahkan HP miliknya kepada pelaku.
Sekitar dua bulan berlalu, pelaku tidak kunjung menampakkan batang hidungnya. Korban yang kesal mencari keberadaan pelaku.
Saat melihat pelaku di lokasi kejadian, korban dan warga menangkapnya dan menghajarnya hingga babak belur. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota. [KM-03]