MEDAN, KabarMedan.com | Petugas dari unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan mengamankan 11 orang preman dalam razia di Jalan Sisingamangaraja, Jumat (12/6/2015) siang. Para preman yang diamankan diantaranya beberapa orang juru parkir yang tidak memakai ID dan surat izin untuk melakukan pengutipan dari Dinas Perhubungan.
Kanit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan, Iptu Dede Chandra Gunawan, mengatakan razia ini berdasarkan program 100 hari kinerja Kapolri dalam rangka penanggulangan kejahatan premanisme, penyalahgunaan senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi) yang meresahkan masyarakat.
“Razia Operasi Pekat 2015 ini merupakan program dari Kapolri. Preman yang diamankan itu terjaring di beberapa kawasan di Jalan Sisingamangaraja,” ujarnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-11 preman yang diamankan tersebut.
“Saat diamankan, preman itu sempat melakukan perlawanan, namun kita dapat mengatasinya,” pungkasnya. [KM-03]