SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Sejumlah warga di Kecamatan Sei Rampah dan Perbaungan ditegur karena tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah oleh Polres Serdang Bedagai, yang sedang melakukan Operasi Yustisi, Kamis (24/09/2020).
Polres Serdang Bedagai bersama TNI dan Satpol PP mengadakan Operasi Yustisi dalam rangka menekan angka penyebaran COVID-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Dalam melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, sasaran kita adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus COVID-19,” terang Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi, Dandim 0204/DS, Letkol Kav. Jackie Yudhantara, Sekdakab, H.M Faisal Hasrimy di lokasi.
Kapolres menjelaskan, dalam operasi ini masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sanksi teguran lalu diberikan masker. Kemudian bagi pengguna kendaraan yang melanggar UU Lalulintas seperti tidak menggunakan Helm dan perlengkapan dan lainnya dilakukan Tilang.
Operasi ini sendiri kata AKBP Robinson Simatupang, melibatkan 48 personel gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Pemkab Sergai dengan menggunakan berbagai alat peraga berupa imbauan ‘Jaga Jarak’, ‘ Hindari Kerumunan’ serta ‘ Gunakan Masker. [KM-04]














