Geledah Rumah Chaidir Ritonga, KPK Bawa Dua Kotak dan Dua Koper

MEDAN, KabarMedan.com | Selain melakukan penggeledahan di rumah Sigit Pramono Asri, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Chaidir Ritonga, Komplek Rajawali Indah, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (12/11/2015).

Penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang datang ke rumah berlantai II bercat abu-abu rokok dengan menggunakan empat unit mobil dan dikawal ketat oleh personil Brimob berseragam lengkap dan menggunakan senjata. Didalam rumah Chaidir Ritonga sendiri, terdapat satu unit mobil Toyota Fortuner BK 1893 L dan dua unit mobil.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sergai Soroti Aktivitas Judi di Pantai Cermin, Minta Polisi Segera Lakukan Tindakan

Setelah melakukan penggeledahan hampir dua jam lebih, penyidik KPK akhirnya keluar dari rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009 – 2014 itu.

Disitu, penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang keluar dari rumah berlantai II, bercat abu-abu rokok ini dengan membawa dua kotak dan dua koper yang diduga berisi dokumen-dokumen.

Saat keluar, belasan Brimob Polda Sumut berseragam lengkap dan bersenjata langsung mengawal penyidik KPK untuk memasukkan dua koper dan dua kotak untuk dimasukkan ke dalam mobil.

Baca Juga:  Sejumlah Kades di Sergai Resah Diancam Demo karena Tolak Permintaan Kegiatan dari Dana Desa

“Minggir dulu bang, mau dimasukkan ini,” kata salah seorang personil Kepolisian.

Seperti biasa, tidak ada komentar dari penyidik KPK terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah Chaidir Ritonga.

Namun, salah seorang penyidik KPK hanya melemparkan senyuman dan melambaikan tangan kepada awak media. “Terima kasih ya kawan-kawan,” katanya sembari masuk kedalam mobil. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.