Grebek Pemukiman Warga, Narkoba Miliaran Rupiah Disita

MEDAN, KabarMedan.com – Tim gabungan  Polresta Medan menggerebek pemukiman warga di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (22/1) sore.

Penggerebekan tersebut menurunkan 450 personil dan  dipimpin langsung Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono, dan Kasat Narkoba , Kompol Wahyudi.

Penggerebekan berlangsung ricuh, karena seorang pria mengamuk dan menolak sepeda motornya Varionya untuk diperiksa polisi.”Apa bapak periksa sepeda motorku. Saya bersih narkoba boleh bapak cek,” kata pria berbaju kaos hitam tersebut.

Kejadian itu membuat polisi marah. “Udah geledah saja. Periksa kelengkapan surat – surat sepeda motornya, kalau tidak lengkap bawa,” kata seorang perwira polisi.

Pihak kepolisian kewalahan saat membongkar rumah pelaku narkoba, karena dikunci dari dalam. Setelah diamankan, barulah rumah itu baru dapat dibuka.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, sedikitnya tiga rumah dibuka paksa. Dari rumah salah satu diduga bandar narkoba bernama Vijay (27).”Dari rumah pelaku kita amankan, 3 kg diduga sabu – sabu, 450 butir pil ektasi, 1 unit brankas,” katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan enam orang, empat amplop ganja, satu ember koin, 8 unit mesin judi jackpot, 1 ember bong alat isap sabu, dan satu buah celurit.”Untuk 3 Kg diduga sabu – sabu akan kita cek labfor. Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya.(KM -03)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.