MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut, telah menerima draf UU Cipta Kerja.
Edy akan menyosialisasikan dan membahas itu dengan para buruh, tokoh agama, tokoh adat, pakar hukum, mahasiswa, serta dengan tim ahli dari pakar ekonomi, TNI dan Polri.
Demikian dikatakan Edy dalam video conference rakor pokok-pokok penjelasan Omnibus Law bersama Mendagri Tito Karnavian, Rabu (14/10/2020).
Edy mengatakan, akan memberi waktu 3 hingga 5 hari untuk membahas draf UU tersebut.
“Naskah ini cukup banyak, 800 halaman. Nanti kita kasih waktu, apakah 3 hari atau 5 hari. Kalau mereka sanggup 3 hari, tapi kalau tak sanggup saya tak akan paksa,” kata Edy.
Mereka akan kembali duduk bersama membahas untuk ruginya UU Cipta Kerja ini dihadapkan kepada kesejahtraan masyarakat. Selanjutnya akan diambil kesimpulan untuk usulan ke Pemerintah Pusat.
“Tidak cerita politik, kita cerita tentang sosial budaya. Setelah itu kita presentasikan, referensi kita laporkan ke pusat sebagai saran dan masukan untuk UU,” ujarnya.
Edy mengatakan, sejak pengesahan Cipta Kerja melalui rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu, terjadi gelombang unjuk rasa penolakan dari kelompok buruh dan mahasiswa di Sumut.
“Dengan kesigapan dan sinergitas aparat keamanan dari TNI dan Polri untuk mengawal proses penyampaian pendapat tersebut, Sumut tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali,” jelasnya. [KM-03]