Gubernur Sumut Ikut Program Tax Amnesty

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, mengikuti program Tax Amnesty dengan mendeklarasikan harta kekayaannya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Sumut I, di Jalan Sukamulia, Kamis (29/9/2016).

Erry terlihat didampingi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Budi Winarso, dan Pangdam I/BB Mayjen (TNI) Lodewyk Pusung.

Erry mengatakan, keikutsertaannya tersebut sebagai upaya mendorong program pemerintah. Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif mengikuti Tax Amnesty.

“Saya mengimbau kepada warga Sumatera Utara, khususnya pengusaha untuk segera melaporkan hartanya dengan mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat untuk mengikuti program Tax Amnesty. Sampai akhir September ini dendanya cuma dua persen. Setelah Oktober menjadi tiga persen,” kata Erry.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I, Mukhtar mengatakan, hingga 29 September 2016 jumlah wajib pajak yang mengikuti program Tax Amnesty berjumlah 20.428 wajib pajak. Mereka terdiri dari 2695 WP badan dan 17.733 WP orang pribadi.

“Untuk total uang tebusan Rp3.442.574.905.954,- terdiri dari WP badan senilai Rp334.311.627.755,- dan untuk WP orang pribadi Rp3.108.263.278.199,” ujarnya.

Untuk Sumatera Utara, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I menargetkan perolehan uang tebusan di periode I Tax Amnesty ini senilai Rp4,4 triliun.

Sejauh ini sudah berhasil terkumpul sekira Rp3,5 triliun atau kurang Rp900 milyar dari target. Kita harap hari ini dan besok target itu dapat terpenuhi,” pungkasnya. [KM-03]