Gubsu Minta Kepala Daerah Tegas Realisasikan Anggaran

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito, Kapolda Sumut Irjen. Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka, memukul gong pertanda dimulainya acara Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Dan Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19 Se Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Aston Medan, Senin (27/09). (Foto: Diskominfo Sumut)

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta para kepala daerah tidak ragu untuk merealisasikan anggaran. Perecepatan realisasi anggaran, menurutnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut, usai terhantam pandemi Covid-19.

Sejak 1 Januari hingga 24 September 2021, realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencapai 57,02 persen atau sekitar 7,82 triliun rupiah.

Capaian ini meningkat 7,72 persen usai mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Agustus lalu.

Percepatan serapan anggaran juga diikuti Pemerintah Daerah lainnya seperti Kabupaten Langkat 56,48 persen, Serdangbedagai 55,76 persen serta Tapanuli Tengah 55,63 persen.

“Tahun anggaran ini tersisa kurang lebih tiga bulan lagi, jangan ragu merealisasikan anggaran tetapi tepat dan benar. Di sini ini kita berdiskusi dengan Kejatisu, Kapolda, BPK dan BPKP, jadi tidak ada lagi alasan takut,” jelas Gubernur Edy Rahmayadi saat acara Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM dan Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19 se-Sumut, Senin (27/9/2021).

Edy menjelaskan lambatnya serapan anggaran terjadi karena beberapa faktor seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mumpuni, takut pada Aparat Penegak Hukum (APH) dan faktor alam.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Selain karena faktor alam, Edy berharap tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA).

“Kelola keuangan yang baik berarti tidak ada SILPA, selain karena faktor alam ya seperti bencana atau yang lainnya sehingga program itu tidak bisa dijalankan. Kalau karena SDM dan keragu-raguan itu bisa diatasi, karena itulah kita berkumpul di sini,” paparnya.

Gubsu juga mengingatkan selain APBD realisasi anggaran penanganan Covid-19 juga secepatnya dilakukan. Per 18 September 2021 Sumut telah merealisasikan anggaran Covid-19 sebesar 50,7 persen atau sekitar 87,2 miliar rupiah.

“Ini yang pengelola anggaran banyak takut dan ragu. Seperti kata Kapolda dan Kejatisu bila tidak ada kesengajaan dan kelalaian dalam menggunakan anggaran ini maka tidak ada yang perlu ditakutkan,” tegas Edy.

Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah memerintahkan kepada jajaran bawahannya untuk mendampingi kepala daerah dalam merealisasikan anggarannya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Dengan begitu, diharapkan terhindar dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Menurutnya, Polda Sumut dalam bertindak tidak langsung melakukan penangkapan, ada tahapan seperti upaya awal, upaya preventif, memberi peringatan, evaluasi kemudian penegakkan hukum.

“Sudah saya sampaikan kepada bawahann saya jangan menakut-nakuti, dampingi. Kalau ada yang main-main boleh disampaikan kepada saya. Ini demi kemajuan perekonomian Sumut, demi kesejahteraan rakyat. Kita juga dalam bertindak tidak mungkin langsung tangkap ada upaya yang dilakukan sebelumnya,” tegas Panca.

Sementara itu, Kejati Sumut IBN Wiswantanu mengatakan upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan tetap menekan penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi saat ini menjadi senjata utama dalam menekan penyebaran penyakit ini.

“Saat ini kita tidak ada lagi yang level 4, tetapi itu jangan membuat kita lengah karena untuk memulihkan ekonomi kita tetap harus mengendalikan penyebaran Covid-19,” tandasnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.