Gubsu: Partisipasi Wajib Pajak Sangat Diharapkan Untuk Pembangunan

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan membayar pajak setiap tahunnya.

“Terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berpartisipasi dengan melaporkan SPT pajak tahunan dan yang telah mengikuti program Tax Amnesty,” kata Erry saat menyampaikan SPT pajak pribadinya, di Kantor KPP Pratama Medan Kota, Jalan Sukamulia Medan, Senin (27/3/2017).

Hadir mendampingi Gubsu saat melapor SPT, antara lain Kepala Kanwil DJP Sumut I Mukhtar, Kepala KPP Pratama Medan Kota Sandra Buana, Kepala KPP Pratama Medan Polonia Mangatas, Kabid PEP Kanwil Etwin, Kabid P2 Humas Agus Hendra, serta Kepala KPP Pratama Medan Timur Risdawati.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Gubsu menegaskan, para Wajib Pajak orang pribadi yang belum melaporkan SPT pajaknya agar segera melaporkannya sebelum batas waktu 31 Maret 2017 mendatang.

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Pajak ini sangat penting, karena dengan kita membayar pajak berarti kita telah membantu pembangunan daerah. Hampir 80 persen pembangunan kita berasal dari pajak. Oleh karena itu mari kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan,’’ sebut Erry.

Dia menambahkan, proses pembayaran SPT pajak secara e-filing ini terbukti mudah, cepat dan aman.

“Tidak sampai 5 menit, saya selesai melaporkan pajak,’’ tutur Erry yang pada kesempatan tersebut langsung berinteraksi dan berdialog dengan beberapa Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT. [KM-01]