Gubsu Tolak Pengunduran Diri Edie Rizliyanto sebagai Dirut Bank Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Pemegang saham PT Bank Sumut menolak pengunduran diri Direktur Utama perusahaan Edie Rizliyanto yang kini sudah ditetapkan menjadi pucuk pimpinan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang sekaligus berperan sebagai pemegang saham pengendali, usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut yang membahas pengunduran diri Edie Rizliyanto, Selasa (30/10/2018).

“Penolakan dalam arti dia (Edie Rizliyanto) harus mempertanggung jawabkan kerjanya dulu selama menjabat,” kata Edy Rahmayadi, usai RUPS LB.

Menurut Gubsu, Edie Rizliyanto harus bertanggung jawab atas kinerja perusahaan yang dibuktikan dengan hasil audit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menolak pengunduran diri Edie Rizliyanto, para pemegang saham juga sepakat untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab sementara pimpinan yang tidak aktif itu kepada direktur lainnya.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Bank Sumut No 006/Dir/SP-Hk/PBS/2015 tentang Tata Tertib dan Tata Cara Menjalankan Pekerjaan Direksi Bank Sumut.

“Operasional Bank Sumut kan tidak bisa berhenti,” kata Gubsu.

Edi Rahmayadi menyebutkan Bank Sumut masih menunggu audit yang dilakukan oleh OJK.

“Tergantung beliau (Edie Rizliyanto=red) mau datang atau tidak, yang pasti beliau tidak aktif lagi dan tugasnya digantikan oleh direktur lainnya dan pertanggungjawabannya diminta,” ujar Edy Rahmayadi.

Edie Rizliyanto yang dikonfirmasi soal penolakan pemegang saham atas pengunduran dirinya mengatakan, akan menanyakan hal itu kepada Dewan Komisaris Bank Sumut.

Sebelumnya, Edie Rizliyanto mengaku sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai Dirut Bank Sumut pada 5 Oktober 2018. Edie menyampaikan pengunduran diri karena ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.