Hampir Setahun Dugaan Kasus Perselingkuhan Tak Ada Perkembangan di Polres Sergai

Amir Hamzah Saat Menunjukkan Surat Undangan Mediasi dari Polres Sergai yang ia terima terakhir kalinya, dan hingga saat ini tidak ada perkembangan/Jaka Novriandy

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Hampir setahun lamanya laporan yang dilayangkan Amir Hamzah (37), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai belum juga tuntas.

Menurut Amir, laporan yang ia buat pada Agustus 2024 soal dugaan perselingkuhan isterinya SW (35) dengan pria berinisial R warga Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, disebutnya hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Kasus tersebut kata Amir, terjadi di rumahnya sendiri dan digerebek warga bersama keluarganya dan turut disaksikan oleh Kepala Dusun XIV berinisial MLO dan seorang anggota Babinkamtibmas dari Polsek Tanjung Beringin.

“Laporan awal disampaikan ke Polsek Tanjung Beringin, namun kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sergai”, katanya kepada sejumlah wartawan di Slow Coffe Kawasan Perkantoran Vertikal Sei Rampah, Senin (14/07/2025).

Baca Juga:  Kejari Sergai Terima Pelimpahan Tersangka Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang

Karena tidak ada perkembangan tentang kasus tersebut, Amir pun kembali mendesak Polres Serdang Bedagai untuk segera menuntaskan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya itu.

Ia mengaku kecewa karena hampir setahun berlalu, penanganan kasus tak menunjukkan hasil konkret.

“Sudah hampir setahun tidak ada perkembangan. Pernah sekali dimediasi, tapi tidak selesai apa-apa”, timpalnya.

Amir juga menyebut bahwa ia telah beberapa kali mendatangi kantor Polres Sergai untuk menanyakan perkembangan, namun hasilnya nihil. Ia menilai kepolisian seolah mengabaikan laporan tersebut.

“Saya hanya ingin keadilan dan kejelasan hukum atas kasus yang menimpa  rumah tangga saya,” tegasnya.

Kanit PPA Polres Sergai, IPDA Ardhika Junaidi saat konfirmasi WhatApp membenarkan kasus ini ditangani Unit PPA dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya di Sergai Diamuk Warga Usai Diduga Lecehkan Nenek 81 Tahun

“Dalam penyelidikan kita mencari alat bukti dan keterangan saksi-saksi dan hingga saat ini tetap kita lakukan proses penyelidikan”, ucapnya.

Nantinya, kata Dhika, perkembangan kasus ini akan dituangkan ke dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan akan diserahkan kepada pelapor.

“Nanti, langkah yang kami lakukan adalah menuangkan hasil penyelidikan ke dalam SP2HP. Jadi kalau pelapor bertanya sudah sejauh mana, maka kami apa yang kami tuangkan itu akan kami serahkan kepada yang bersangkutan”, pungkasnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.