Harga Cabai Merah Menembus Angka Rp100 Ribu per Kg, IRT Diperkirakan Butuh Tambahan Uang Belanja

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Hari ini, harga cabai merah di Kota Medan menembus angka Rp100 ribu per Kg. Meskipun harga cabai merah diperdagangkan beragam mulai dari Rp85 hingga Rp100 ribu per Kg.

Kenaikan harga cabai merah kian membenamkan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang tinggal di wilayah perkotaan.

Faktor pemicu kenaikan harga cabai di wilayah Sumut, tidak terlepas dari kenaikan harga cabai di wilayah Jawa yang sudah terlebih dahulu menembus angka Rp100 ribu per Kg.

Sehingga para agen atau pedagang besar berlomba membeli cabai merah dari banyak wilayah. Alhasil harga cabai di banyak wilayah juga naik mengikuti harga cabai di pulau Jawa.

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin mengaku melakukan kajian di lapangan. Dimana masyarakat menengah ke bawah dengan 4 orang anggota keluarga membutuhkan 1 kg cabai merah untuk memenuhi kebutuhan selama dua pekan.

Sehingga, hitungan satu bulan cabai merah yang dibutuhkan sebanyak 2 kg dan rata-rata harga cabai di bulan Mei adalah 31 ribuan per kg (sampel wilayah Sumut), maka ada potensi tambahan pengeluaran sekitar Rp140 ribu kg per bulan hanya untuk cabai saja.

Baca Juga:  Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

“Dari hasil temuan saya, masyarakat ekonomi menengah ke bawah di perkotaan itu menghabiskan sekitar Rp30 hingga Rp40 ribu per hari (tahun 2021) untuk memenuhi kebutuhan sayur mayur, sambal dan lauk. Di luar beras, listrik, pulsa, LPG, BBM, jajan anak-anak, rokok, sewa rumah, hingga cicilan. Dan yang menjadi persoalan adalah yang naik belakangan ini bukan hanya cabai merah saja,” jelasnya, Senin (13/6/2022).

Cabai rawit, cabai hijau, daging dan telur ayam, produk turunan kedelai seperti tahu dan tempe, sayur sayuran, ikan segar, tepung, rokok hingga bawang.

Dengan kenaikan harga tersebut, menurut Gunawan, kebutuhan pengeluaran masyarakat menengah ke bawah itu naik setidaknya Rp10 ribu per harinya.

“Artinya saat ini masyarakat menengah ke bawah butuh Rp40 hingga Rp50 ribu per hari. Atau ada pengeluaran tambahan sekitar Rp300 ribu per bulan,” ujarnya.

Gunawan memaparkan, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit dihantam pandemi, bukan perkara gampang untuk mendapatkan Rp300 ribu itu.

Sehingga di tengah kenaikan harga kebutuhan hidup tersebut, pemerintah harus mengalokasikan dana yang lebih besar untuk bantuan sosial.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Temui Pendemo di Tengah Hujan, Limbah Pabrik Kecap Jadi Sorotan

 Anggarannya harus naik dan lebih besar dari alokasi di tahun sebelumnya.

“Kita tahu bahwa kenaikan harga kebutuhan hidup ini lebih banyak dipengaruhi oleh masalah perang, ketegangan geo politik di banyak negara, ditutupnya ekspor bahan pangan oleh banyak negara, kenaikan harga energi maupun harga pangan dunia. Tetapi yang perlu dicamkan baik-baik adalah bahwa kita tidak bisa main-main dengan urusan dapur. Jika garis kemiskinan Indonesia ditetapkan Rp486.168 per kapita per bulan,” terangnya.

Gunawan menambahkan, jika satu keluarga menengah ke bawah beranggotakan 4 orang memiliki penghasilan Rp2 juta per bulan.

Maka sekitar Rp1,5 juta sudah habis untuk lauk pauk saja. Jadi garis kemiskinan yang ditetapkan BPS (September 2021) jelas sudah tidak relevan lagi.

Banyak masyarakat yang masuk dalam garis kemiskinan dan terjebak dalam kemiskinan ekstrim.

Menurutnya, Pemerintah harus memprioritaskan penyelamatan masyarakat yang masuk dalam kemiskinan ekstrim tersebut.

“Dan masyarakat harus punya skala prioritas pengeluaran. Pengeluaran untuk Pulsa, BBM, listrik harus ditekan (dihemat) lagi. Dan kalau bisa pengeluaran untuk rokok ditiadakan,” tandasnya. [KM-07]