MEDAN, KabarMedan.com | Anggota DPRD Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, sengketa tanah merupakan tradisi yang sudah lama ada di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Irham dalam diskusi publik bertemakan “Lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) Untuk Siapa” di Sekretariat Badko HMI Sumatera Utara, Medan, Jum’at (8/11/19).
“Permasalahan lahan Eks HGU PTPN II harus di tata ulang kembali penyelesaiannya,” katanya.
Untuk itu, DPRD Sumut sebagai perwakilan rakyat akan ikut mengawal permasalahan itu, agar masyarakat yang berhak yang mendapatkannya.
Gito Pardede, Korwil GMKI Sumut – NAD mengatakan, ada sekelompok mafia tanah yang ingin menguasai lahan eks HGU PTPN II tersebut.
“Pemerintah Sumut harus bertindak tegas. Jangan sampai lahan tersebut di miliki oleh orang yang salah. Lahan Eks HGU PTPN II harus jatuh kepada orang yang tepat mendapatkannya,” ujarnya.
Alwi Hasbi Silalahi, Ketua Umum Badko HMI Sumut mengatakan, terdapat kesalahan dalam daftar nominatif penerima lahan eks HGU PTPN II.
“BPN Wilayah Sumut seharusnya Jujur dalam kasus lahan eks HGU PTPN II. Ketidakhadiran BPN sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan diskusi publik ini mengindikasikan kalau BPN terlibat dalam kasus lahan eks HGU PTPN II,” ungkapnya.
Untuk itu, Hasbi meminta agar DPRD Sumut segera membentuk Pansus untuk menyelesaikan masalah lahan eks HGU PTPN II, dan mengungkap aktor- aktor yang terlibat dalam kasus lahan eks HGU PTPN II tersebut.
Yunan Tanjung, yang mewakili biro Hukum Pemprov Sumatera Utara menjelaskan, masalah lahan Eks HGU PTPN II sudah lama menjadi perhatian Pemprovsu.
“Pemprovsu sudah membentuk panitia B Plus untuk menyelesaikan lahan tersebut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, permasalahan lahan eks HGU PTPN II sangat komplek, dan sudah terjadi cukup lama, dan diduga ada keterlibatan mafia-mafia tanah dalam persoalan lahan eks HGU PTPN II tersebut.
“Persoalan yang terjadi di lapangan adanya surat menyurat palsu yang dimiliki pihak-pihak yang mengiginkan. Untuk itu, HMI Sumut harus ikut terjun mengadvokasi permasalahan tersebut,” pungkasnya. [KM-03]














