KABAR MEDAN | Direktrorat Narkoba Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan home industri tempat pembuat sabu – sabu di Jalan Setia Budi, Gang Rambe, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan, Rabu (26/11/2014) sore.
Dari lokasi, polisi mengamankan 4 orang dan barang bukti cairan untuk membuat sabu – sabu.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut berlangsung singkat. Warga yang melihat itu pun sontak heboh dan mengerumini lokasi penggerebekan.
“Ada lima orang yang diamankan bang berikut barang buktinya. Cepat tadi penggerebekannya. Ada dua mobil polisi yang datang,” ungkap warga setempat bernama Ucok.
Ia menjelaskan, pemilik rumah bermarga Siagian itu jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat.”Setahu kami sudah beberapa tahun dia tinggal disini. Kami tidak tahu kalau rumah ini jadi tempat pembuatan sabu, karena ia orangnya tertutup dan kurang bersosialisasi,” ungkapnya.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsar Panjaitan saat dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki pelaku yang diamankan. “Sudah kita amankan berikut barang buktinya. Kasus ini masih kita kembangkan,” ujarnya. [KM-03]