Hukum Harus Diselenggarakan Seadil-adilnya

SERGAI,KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman didampingi Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM menerima kunjungan audensi dari Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah di Ruang Rapat Bupati Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (1/11/2018).

Dalam audensinya Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sergai terkhusus Bupati Sergai Ir H Soekirman  yang telah meluangkan waktunya  menerima kunjungan mereka,  mengingat pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu Pengadilan Agama Sei Rampah telah diresmikan.

Abdul Munir juga memohon restu,  arahan dan bimbingan dari Bupati Sergai dalam rangka pelayanan hukum di wilayah Pemkab Sergai.

“Pada hari ini kami Pengadilan Agama  telah bisa menerima  pihak para  pencari keadilan,  walaupun kami baru pindah dan masih banyak kekurangan dalam hal tempat pelayanan, namun kami tetap menerima mereka para pencari keadilan”.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“ Kami juga siap untuk mendukung program kerja dari Bupati Sergai beserta jajaran dalam pelaksanaan tugas demi tercapainya visi dan misi Pemkab Sergai,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan bahwa hal  ini merupakan hadiah terbesar bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat menjelang hari jadi  ke-15 pada tanggal 7 Januari 2019 mendatang. Dengan telah diresmikanya Pengadilan Agama  dan Pengadilan Negeri Sei Rampah sebagai  syarat utama dari Kabupaten depenitif.

“ Mengingat telah resminya lembaga hukum di Sergai,  bagi saya  hukum harus menjadi yang terdepan,  sebab hukum merupakan  hal yang harus di selenggarakan seadil-adilnya. Dalam menjalankan tugas lembaga Executive, Yudikatif dan Legislatif kita haruslah bersama-sama menyatukan hati agar pekerjaan menjadi tenang dan sampai pada tujuannya,” kata Bupati.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dikatakan Bupati, saat ini telah resmi lembaga Peradilan di Sergai,  namun belum didukung oleh hadirnya Lembaga Permasyrakatan (LP), untuk itu Pemkab Sergai terus berupaya mencari tempat agar nantinya dapat membangun LP,  mengapa demikian sebab LP yang ada kini telah over kapasitas sampai mencapai 500%.

Bupati juga menghimbau kepada Pengadilan Agama agar lebih sering melakukan penyuluhan tentang bahanya narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat mengakibatkan pecahnya rumah tangga menyebabkan anak-anak yang menjadi  korban.

“ Saya juga berharap di Kabupaten Sergai tidak ada KDRT, kekerasan terhadap anak keluarga.  Saya ucapkan selamat bekerja untuk jajaran Pengadilan Agama di Kabupaten Sergai”,pungkas Bupati.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.