MEDAN, KabarMedan.com | Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin meminta pemerintah menolak kedatangan Presiden Rusia, Vladimir Putin dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Pernyataan itu diungkapkan Hamianin merespon kabar dari Dubes Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva, yang mengatakan Presiden Putin berencana hadiri KTT G20 sekitar akhir Oktober mendatang.
“Kehadiran Putin di acara internasional manapun berarti penghinaan terhadap demokrasi, martabat manusia, dan supremasi hukum. Kami menyerukan seluruh negara demokratis untuk membantu menyelamatkan dunia dari diktator Putin yang kejam. Boikot Rusia dan Putin dalam semua kemungkinann platform internasional,” tegas Hamianin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/3/2022).
Hamianin memaparkan, Putin merupakan kriminal kelas internasional dan diktator pembunuh. Menurutnya, Presiden Rusia itu tidak memiliki hak legal untuk berpartisipasi di setiap forum internasional dalam bentuk apapun.
“Merujuk pada pernyataan Dubes Rusia di Indonesia terkait rencana Presiden Putin berpartisipasi dalam KTT G20 di Bali, sebagai kriminal, pembunuh dan diktator, Putin tidak memiliki hak hukum berpartisipasi dalam forum internasional, pertemuan puncak, atau multilateral,” tulis Hamianin.
Hamianin juga mendesak seluruh negara demokrasi untuk berkontribusi dalam bentuk apapun, demi mengakhiri kejahatan perang di Ukraina.
“Kami mendesak seluruh negara demokratis dan seluruh orang dengan niat baik untuk membantu menyelamatkan dunia dari diktator jahat dan agresif Putin, pun berkontribusi dengan cara apapun yang memungkinkan untuk menghentikan kejahatan perang yang dilakukan militer Rusia terhadap warga sipil di Ukraina,” tulis Hamianin lagi.
Sebelumnya, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva mengatakan Presiden Putin berencana menghadiri KTT G20 yang akan diadakan di Bali pada akhir 2022.
“Tergantung pada situasi, sejauh ini dia mau datang ke KTT G20,” kata Vorobieva saat ditanya apakah Putin akan hadir dalam pertemuan G20 pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
“Indonesia menjadi Presiden G20 bukan untuk membahas masalah krisis Rusia-Ukraina, tapi lebih kepada meningkatkan ekonomi global dan masalah lainnya. Mengeluarkan Rusia (dari G20) tidak akan membantu perekonomian global,” tambahnya.
Rusia memutuskan menginvasi Ukraina pada 24 Februari lalu. Sejak itu Rusia terus dihujani sanksi, kecaman dan boikot internasional.
Banyak pihak mendesak Rusia segera diadili karena dianggap telah melakukan kejahatann perang di Ukraina, seperti mengebom dan menyerang fasilitas warga sipil hingga menewaskan ribuan orang.
Amerika Serikat juga secara resmi menyatakan pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.[KM-07]














