Ini Kata Jaya Arjuna soal Wali Kota Medan Terjaring OTT KPK

MEDAN, KabarMedan.com | Pejabat publik di kota berumur 429 tahun ini tidak hanya sekali. Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin adalah orang kesekian yang terjaring oleh KPK. Ke depan, kota ini harus dipimpin oleh orang yang jujur dan cerdas.

Jaya Arjuna, seorang pengamat sosial dan lingkungan di Kota Medan mengatakan, Medan adalah kota besar yang dibangun Belanda dengan standar Eropa. Dibangun sebagai kota bisnis dan tuan-tuan kebun. Kota ini juga dirancang tidak boleh banjir. Apalagi kota ini juga dijuluki sebagai Paris van Sumatera.

Menurutnya, terjaringnya Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin adalah bukti bahwa kota ini tidak dikelola dengan jujur dan cerdas. Dijelaskannya, pembangunan kota ini tidak bisa lepas dari Belanda yang merancangnya sebagai kotanya orang kaya yakni tuan-tuan kebun.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

Dikatakannya, kota ini didesain sehingga memiliki keindahan dan fungsi yang mendukung bagi perkembangan kota. Kota ini juga menjadi persinggahan orang-orang kaya atau tuan kebun yang datang dari Eropa, salah satunya Belanda.

“Mereka berhenti di Medan dan menginap di Hotel De Boer, makan dan minum di Tip Top dan belanja di The Sun yang berada di depannnya,” katanya, Rabu sore (16/10/2019).

Kantor pos, stasiun kereta api, bank, Rumah Sakit Tembakau Deli, Kesawan dibangun di jantung kota ini untuk menunjukkan bahwa kota ini sangat penting. “Dulu Medan ini bersaing ketat dengan Malaka dan Penang, kalau sampai sekarang begini-begini saja, artinya kita tak tahu bagaimana membangun kota ini dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

Menurutnya, beranjak dari pengalaman-pengalaman yang sudah terjadi ini telah memalukan Kota Medan. Pemimpin ke depan menurutnya haruslah orang yang jujur dan cerdas.

Jujur, lanjutnya, pemimpin memegang amanat yang diberikan oleh rakyat yang diucapkan dalam sumpahnya. Pemimpin cerdas itu, menurutnya, dia harus tahu hak dan kewajiban apa yang mesti dikerjakannya dan apa yang tak boleh dikerjakannya.

“Menempatkan sesuatu dengan adil, mana hak dan yang bukan, dia harus cerdas mengerjakan itu,” katanya. [KM-05]