Ini Kata Wakil Gubernur Sumut soal Anaknya Dapat Dua Formulir C6

MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah bersama istri menggunakan hak pilihnya di TPS 06, Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (17/4/2019).

Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck tiba sekitar pukul 09.15 WIB dengan menggunakan mobil Corolla Sprinyer. Kedua anaknya juga ikut di dalam mobil tersebut. Namun, kedua anaknya menggunakan hak pilih di TPS 13 yang berada masih dalam kompleks Cemara Asri.

Ijeck dan istri langsung mendaftar ke petugas KPPS. Setelah mendaftar, Ijeck lalu melihat daftar DPT dan menyalami pemilih lain yang mayoritas keturunan Tionghoa.

Tak lama Ijeck tampak berbicara dengan salah seorang petugas KPPS. Dia bertanya perihal adanya dua undangan memilih yanh didapat kedua anaknya. Ditanya hal itu, petugas KPPS tersebut sekilas hanya mengatakan kesalahan pendataan.

Sekitar sepuluh menit menunggu, Ijeck dan istri dipanggil dan diberikan kertas surat suara. Usai mencoblos Ijeck kemudian mencelupkan jarinya
sebagai bukti telah menggunakan hak pilihnya.

Usai mencoblos, jurnalis yang menunggu mencoba menanyakan adanya dua undangan yang diperoleh keduanya. “Anak saya mendapat dua surat undangan di dua TPS berbeda. Makanya tadi saya tanya dan dijawab (petugas KPPS) kesalahan data, ” katanya.

Ijeck mengatakan, hal inilah yang menjadi tugas penyelenggara pemilu untuk kedepannya membereskan persoalan data tersebut. “Mudah-mudahan ini bisa dikoreksi kedepannya, ” akunya.

Ijeck mengaku optimis target 70 persen warga Sumut menggunakan hak pilihnya akan tercapai. “Mudah-mudahan kehadirannya mencapai 70 persen,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.