MEDAN, KabarMedan.com | Menyikapi kenaikan harga minyak mentah dunia, PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Pertalite hingga Rp300 per liter. Penetapan harga BBM baru ini merupakan kebijakan korporasi Pertamina dimana review dilakukan secara berkala.
“Perubahan harga terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 5 Januari 2017,” kata Area Manager Communication & Relations Sumbagut, Fitri Erika, Kamis (5/1/2017).
Berikut kenaikan Harga BBM untuk wilayah Sumatera Utara:
1. Pertalite dari Rp7050, naik menjadi Rp7350
2. Pertamax dari Rp 7750, naik menjadi Rp 8050
3. Pertamax Plus dari Rp8450, naik menjadi Rp8750
4. Pertamax Turbo dari Rp8750, naik menjadi Rp9150
5. Pertamax Dex dari Rp8200, naik menjadi Rp8500
6. Dexlite dari Rp6900, naik menjadi Rp7200
“Sementara untuk harga Bahan Bakar Penugasan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 yaitu jenis Premium dan Solar tidak mengalami perubahan. Mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 4 tahun 2015 dan Keputusan Menteri ESDM No. 5976 K/12/MEM/2016 tanggal 27 Juni 2016 harga Premium tetap di Rp6450/liter dan Solar Rp5150/liter,” pungkas Fitri. [KM-01]