Ini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Siswi SMK di Deli Serdang

KABAR MEDAN |  Pengakuan miris disampaikan oleh M Syafrizal alias Rizal (26) warga Dusun XIX Pinang Baris, Desa Bandar Kal ifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang tega membunuh Dinda Widya Sari (16) warga Utama II, Kampung Kolam, Keca matan Percut Seituan, Minggu (20/7/2014) lalu.

Ditemui di Polresta Medan, pemuda dengan tinggi sekitar 165 cm ini mengakui, aksinya tersebut dilatari kebingungannya untuk me ncari uang guna menebus sepeda motornya jenis Scoopy BK 6015 ABJ yang digadaikan kepada rekannya seharga Rp 1 juta. “Aku bu tuh uang bang, karena ayahku terus bertanya dimana sepeda motorku. Karena ayahku yang membelinya. Makanya aku butuh uang untuk menebusnya,” katanya dengan raut wajah menyesal, Minggu (3/8/2014).

Ia kemudian memutuskan jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan merampok sepeda motor milik Dinda Widya Sari yang pada saat kejadian berstatus sebagai pacar barunya. “Kami baru sebulan pacaran bang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Status mereka tersebut memudahkan pelaku menyusun rencana. Ia mengajak korban bertemu dikawasan lahan PTPN IV yang langsung disambut oleh korban tanpa menaruh curiga. Tak lupa, pelaku juga mempersiapkan sebilah pisau yang rencananya akan digunakan untuk menghabisi korban. “Pas ditempat sunyi itu, langsung kutusuk dia pakai pisau tapi nggak berhasil karena jaketnya tebal. Dia teriak makanya aku panik dan langsung mencekik dia (korban) dan membenamkannya kedalam lumpur,” sebutnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban jenis Vario BK 3312 ABC. Ia menjualnya kepada seorang penadah Sukir Sugianto, warga Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo , Kec amatan Percut Seituan seharga Rp 1,7 juta. “Setelah kujual, lalu kutebus sepeda motorku,” ujarnya.

Sukses mendapatkan kembali sepeda motornya, ternyata tak membuat dirinya tenang. Ia pun merasa ketakutan dan berniat mela rikan diri, namun lagi-lagi masalah uang menjadi kendala. Sebab pada saat bersamaan, harga tiket sedang tinggi sehubungan dengan momen lebaran 2014. Ia pun menggadaikan kembali sepeda motor pemberian ayahnya tersebut. “Kugadai lagi untuk menambah uang beli tiket ke Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Pihak kepolisian berhasil menangkapnya sekitar seminggu setelah kejadian tersebut. Ia ditangkap di kawasan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. “Dia bekerja disana jadi tukang angkat barang,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram.

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 buah pisau, 1 potong baju, 1 pasang sepatu, 2 HP, 1 sepe da motor Sco opy BK 6015 ABJ milik tersangka. Sedangkan sepeda motor korban masih dalam pencarian. ” Untuk tersangka akan kita kenakan pasal 340 subs pasal 338 Yo 365 (3) KUHP pidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” jelasnya.[KM -03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.